
Batal Dinikahi Pacar Berujung Menang Gugatan Rp 1,4 Miliar
Perempuan bernama Windy Ekaputri Datta memenangkan gugatan Rp 1,4 miliar kepada pacarnya Carlos Daud Hendrik karena batal menikahinya. INi fakta-faktanya.
Perempuan bernama Windy Ekaputri Datta memenangkan gugatan Rp 1,4 miliar kepada pacarnya Carlos Daud Hendrik karena batal menikahinya. INi fakta-faktanya.
Wanita di Kupang, NTT, menggugat mantan pacarnya Rp 1,4 miliar karena tidak jadi dinikahi