
Kapten Vincent Pergi Pagi Pulang Pagi Diperiksa Polisi dalam Kasus Robot Trading
Kapten Vincent Raditya sempat diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus robot trading. Rupanya Vincent diperiksa selama 15 jam.
Kapten Vincent Raditya sempat diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus robot trading. Rupanya Vincent diperiksa selama 15 jam.
Kapten Vincent Raditya diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus robot trading.
Korban Kapten Vincent Raditya akan diperiksa polisi. Dalam pemeriksaan itu, korban akan buka-bukaan soal dugaan keterlibatan Young Lex di Oxtrade.
Kapten Vincent Raditya berurusan dengan polisi terkait dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade. Kerugian korban Oxtrade dilaporkan mencapai Rp 60 juta.
Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade. Polisi menjadwalkan pemanggilan ke Vincent.
Kapten Vincent Raditya kembali dilaporkan soal tuduhan affiliator trading binary option, Oxtrade. Vincent Raditya dituduh flexing untuk menarik minat member.
Pilot sekaligus selebgram Kapten Vincent Raditya kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Vincent Raditya diduga afiliator binary option Oxtrade.
Kapten Vincent Raditya dilaporkan atas tuduhan penipuan trding Oxtrade. Kapten Vincent Raditya melakukan promosi dan cara-cara yang disebut mirip Indra Kenz.
Kapten Vincent dilaporkan dengan kasus binary option seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan. Ada 5 fakta yang diungkap oleh korban Kapten Vincent.
Pihak pelapor menilai Kapten Vicent Raditya patut jadi tersangka. Cara-cara Vincent menggaet member di Oxtrade disebut mirip modus Indra Kenz dan Doni Salmanan.