detikNewsKamis, 12 Sep 2019 09:44 WIB Ajakan Menikah Ditolak, Video Porno Bareng Pasangan Selingkuh Pun Disebar Perkenalan AIS (34) dan YS (34), warga Sumedang, berakhir bui. AIS diancam 6 tahun penjara karena menyebarkan video porno bersama YS, selingkuhannya.