
Polisi Dalami Keterlibatan Gadis di Video Syur yang Disebar Mantan
Firman Ardiansyah (22), tersangka penyebar video syur menyebut gadis di dalam video ikut merekam adegan itu. Polisi pun melakukan berbagai upaya mengungkap.
Firman Ardiansyah (22), tersangka penyebar video syur menyebut gadis di dalam video ikut merekam adegan itu. Polisi pun melakukan berbagai upaya mengungkap.
Gadis dalam video syur yang disebar Firman Ardiansyah (22), diduga terlibat tindak pidana Pornografi. Pasalnya, Firman menyebut mantan kekasihnya ikut merekam.
Motif Firman Ardiansyah (22), nekat menyerbarkan video syur dengan mantan kekasihnya, akhirnya terungkap. Pemuda ini sakit hati kekasihnya selingkuh.
Setelah 3 pekan, polisi akhirnya berhasil meringkus Firman Ardiansyah (22), pemuda yang menyebarkan video syur dengan mantan kekasihnya.
Keluarga FR (22), penyebar video syur dengan mantan kekasih ingin ada upaya damai kasus tersebut. Namun, polisi menegaskan kasus pornografi tak bisa dihentikan.
Gadis dalam video syur yang disebar FR (22) berpotensi terjerat UU Pornografi jika terbukti terlibat pembuatannya. Perempuan itu akan diperiksa kembali.
Polisi menyelidiki peran si gadis dalam proses pembuatan video syur yang disebarkan pemuda asal Mojokerto. Jika terbukti, gadis itu bakal dijerat UU Pornografi.
Perburuan polisi terhadap FR (22), pemuda yang menyebarkan video syur dengan mantan kekasihnya, belum membuahkan hasil. Namun, polisi sudah mengantongi bukti.
FR (22) diburu polisi karena menyebar video syur hubungan intim dengan mantan kekasihnya. Warga Mojokerto ini kabur dari rumahnya karena takut keluarga mantan
Polisi belum meringkus FR (22), pemuda yang diduga menyebarkan video syur dengan mantan kekasihnya. Bukan kurangnya bukti, tapi pemuda itu kabur dari rumahnya.