
Meski Lanjutkan Proses Hukum, Ahok Mengaku Tak Dendam ke 2 Tersangka
Ahok tetap melanjutkan proses hukum pencemaran nama baik dirinya. Meski demikian, Ahok mengaku tidak dendam kepada siapa pun, termasuk kepada dua pelaku.
Ahok tetap melanjutkan proses hukum pencemaran nama baik dirinya. Meski demikian, Ahok mengaku tidak dendam kepada siapa pun, termasuk kepada dua pelaku.
Ahok mengungkap alasannya tetap melanjutkan proses hukum atas kasus pencemaran nama baiknya. Jika pelaku tak diproses hukum, fitnah akan dianggap kebenaran.
Tersangka pencemaran nama baik Ahok, KS meminta maaf dan berharap ada mediasi. Meski begitu, Ahok menolak dan ingin proses hukum nenek 67 tahun itu dilanjutkan.
Tersangka penghinaan Ahok adalah seorang nenek berusia 67 tahun. Dia mengaku awalnya melontarkan hinaan itu demi mendapat like dan komentar di Instagram.
Pemilik akun @ito.kurnia @an7a_s679, yang menjadi tersangka penghinaan ke Ahok, tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. Begini penjelasan polisi.
Dua tersangka penghina Ahok dan Puput tergabung dalam komunitas Veronica Lovers, yang merupakan grup penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.