
Ahok Belum Cabut Laporan Polisi Atas 2 Tersangka Penghinanya
Ahok sudah bertemu dan memaafkan KS dan EJ, dua tersangka pencemaran nama baik terhadap dirinya dan istri. Namun, Ahok belum mencabut laporannya di Polda Metro.
Ahok sudah bertemu dan memaafkan KS dan EJ, dua tersangka pencemaran nama baik terhadap dirinya dan istri. Namun, Ahok belum mencabut laporannya di Polda Metro.
KS dan EJ rupanya tak pernah bertemu, tapi hanya chattingan. Mereka mengaku merasa senasib dengan Veronica, mantan istri Ahok.
EJ, tersangka penghina Ahok beserta keluarga, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya usai ditangkap di wilayah Medan. EJ tak ditahan dan dikenai wajib lapor.
Tersangka pencemaran nama baik Ahok, KS meminta maaf dan berharap ada mediasi. Meski begitu, Ahok menolak dan ingin proses hukum nenek 67 tahun itu dilanjutkan.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum mulai dari Ahok lapor polisi hingga pelaku peghinaan ditangkap:
Dua tersangka penghina Ahok dan Puput tergabung dalam komunitas Veronica Lovers, yang merupakan grup penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.
Polisi mengatakan salah satu pelaku penghina Ahok-Puput yang berinisial EJ (47) merupakan ketua komunitas penggemar Veronica Tan.
Tersangka penghina Ahok dan Puput mengaku sebagai penggemar Veronica Tan. Dia mengaku punya pengalaman yang sama dengan Vero.
Dua pelaku pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibekuk polisi. Satu pelaku kini telah berada di Polda Metro Jaya.
Penggemar Veronica Tan berinisial KS yang menghina Ahok dan Puput kini ditetapkan jadi tersangka. Dia lalu meminta maaf.