
DPR Disebut Dapat Jatah 5 Persen dari Proyek e-KTP
Jaksa KPK menyebutkan konsorsium PNRI memberikan komitmen fee untuk DPR dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dari proyek e-KTP.
Jaksa KPK menyebutkan konsorsium PNRI memberikan komitmen fee untuk DPR dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dari proyek e-KTP.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo didakwa mendapatkan aliran duit terkait korupsi proyek e-KTP.