
Vanessa Angel Akhirnya Bebas Murni Usai Asimilasi, Begini Jejak Kasusnya
Setelah menjalani program asimilasi dan pidana 3 bulan, hari ini Vanessa Angel dinyatakan bebas murni. Begini perjalanan kasusnya.
Setelah menjalani program asimilasi dan pidana 3 bulan, hari ini Vanessa Angel dinyatakan bebas murni. Begini perjalanan kasusnya.
Setelah sebulan, Vanessa Angel keluar dari lapas. Meski begitu, Vanessa harus menunggu hingga bulan depan untuk merasakan kebebasan yang sesungguhnya.
Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, mengungkapkan rasa rindu kepada sang istri yang saat ini mendekam di penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta.
Terlihat proses eksekusi tersebut berjalan lancar. Suami Vanessa dan penasihat hukumnya, Toddy Laga Buana, mendampingi Vanessa dalam proses eksekusi tersebut.
Vanessa Angel menyerahkan diri ke Lapas Pondok Bambu, Jaktim. Vanessa akan menjalani masa tahanan atas vonis 3 bulan bui terkait kepemilikan 20 butir pil Xanax.
Vanessa Angel mulai hari ini resmi menjalani vonis 3 bulan penjara di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Vanessa akan bebas dari penjara pada Februari 2021.
Vanessa Angel akan mulai menjalani vonis 3 bulan tahanan penjara di Lapas Pondok Bambu. Saat tiba di lapas, dia ditemani oleh sang suami Bibi Ardiansyah.
Vanessa Angel dikelilingi kontroversi di tahun 2020. Mulai dari menikah dengan Bibi Ardiansyah hingga tertangkap polisi karena narkoba ketika sedang hamil.
Prosesi persidangan artis Vanessa Angel berakhir. Vanessa terbukti bersalah atas kepemilikan 20 butir pil Xanax dan dijatuhi hukuman 3 bulan bui.
Kasus Vanessa Angel menemui babak akhir. Artis itu divonis tiga bulan masa tahanan atas kepemilikan Xanax.