
Siswa SD di Luwu Belajar di Pasar Gegara Belum Vaksin-Dilarang Masuk Sekolah
Dua siswa SDN 251 di Luwu belajar di pasar viral di media sosial gegara belum vaksin dan dilarang masuk sekolah.
Dua siswa SDN 251 di Luwu belajar di pasar viral di media sosial gegara belum vaksin dan dilarang masuk sekolah.
Viral surat penyataan persetujuan orang tua siswa soal anaknya divaksin di Kabupaten Sidrap. Disdik Sidrap sebut akan memanggil kepala sekolah yang mengedarkan.
Siswa yang berusia 12-17 tahun sudah bisa melakukan pendaftaran vaksin COVID-19. Syaratnya bukan KTP, tapi fotokopi KK.
Buat kamu yang akan melakukan vaksinasi, berikut ini tips yang harus kamu ketahui sebelum dan sesudah vaksinasi