
Jokowi Perintahkan Pemusnahan Vaksin Kedaluwarsa Didampingi Aparat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pemusnahan vaksin COVID-19 kedaluwarsa. Pemusnahan dilakukan dengan didampingi oleh aparat penegak hukum.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pemusnahan vaksin COVID-19 kedaluwarsa. Pemusnahan dilakukan dengan didampingi oleh aparat penegak hukum.
9 juta dosis vaksin Covid-19 dilaporkan kedaluwarsa pada akhir Mei. Kemenkes menyebut sudah melakukan beberapa antisipasi. Seperti apa?