
Macet Lagi Pembahasan RUU Sumber Daya Air
Sekali lagi dengan dihilangkannya peran swasta dalam penyediaan air minum, pemerintah akan repot sendiri dan mustahil dapat memenuhi 100% hak rakyat atas air.
Sekali lagi dengan dihilangkannya peran swasta dalam penyediaan air minum, pemerintah akan repot sendiri dan mustahil dapat memenuhi 100% hak rakyat atas air.
Dihilangkannya peran swasta dalam pengusahaan Sistem Penyediaan Air Minum, pemerintah mengalami banyak kendala dan mustahil memenuhi 100% hak rakyat atas air.
Sejak awal 2016, DPR telah menggunakan hak inisiatifnya untuk membuat Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air yang baru. Bagaimana kelanjutannya?
Berbagai studi di dunia mengenai korporatisasi air menunjukkan bahwa banyak sekali perusahaan negara yang berlaku seperti sektor privat.