
Data Pribadi Saya Disalahgunakan untuk Kredit, Apa yang Harus Saya Lakukan?
UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum diundangkan sehingga belum berlaku efektif. Lalu bagaimana bila ada kejadian sebelum ada UU itu?
UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum diundangkan sehingga belum berlaku efektif. Lalu bagaimana bila ada kejadian sebelum ada UU itu?
UU PDP yang baru telah disahkan pada Selasa (20/9/2022). Mangacu pada UU itu, korporasi yang melanggar dapat dikenai berbagai sanksi sampai ke tahap pembubaran.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disahkan. Catat, ini empat hal yang dilarang usai UU ini beredar.
UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah ditetapkan melalui Rapat paripurna DPR RI tentang pengesahan RUU PDP. Anggota DPR RI setujui RUU PDP menjadi UU PDP.
UU Perlindungan Data Pribadi akhirnya disahkan. Aturan ini bisa jadi pelindung hukum data pribadi masyarakat.
Mahfud Md menyampaikan Satgas perlindungan data pribadi yang dibentuk pemerintah bukan untuk memburu Bjorka. Mahfud mengatakan Bjorka hanya mencari sensasi.
Komisi I DPR RI menyebut pemerintah tak konsisten dan tak serius terkait kesepahaman lembaga pengawas yang diatur di dalam RUU PDP.
Lagi-lagi, terjadi kebocoran data pribadi. DPR pun didesak segera membahasnya dan mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi.
Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui RUU Pelindungan Data Pribadi bersama pemerintah. UU Pelindungan Data Pribadi akan rampung pada November 2020.