detikJabarMinggu, 20 Okt 2024 01:30 WIB Pemerintah Lumpuhkan 4,7 Juta Situs Judi Online Pemerintah melalui Kominfo berkomitmen memerangi judi online dengan melumpuhkan 4,7 juta situs dan menghentikan pencairan dana terkait judi.