
Warga Malang Divonis 5 Bulan Penjara gegara Pelihara Ikan Aligator
Piyono, warga Malang, divonis 5 bulan penjara karena memelihara ikan aligator. Ia mengaku tidak tahu larangan tersebut. Keluarga merasa terkejut dan kecewa.
Piyono, warga Malang, divonis 5 bulan penjara karena memelihara ikan aligator. Ia mengaku tidak tahu larangan tersebut. Keluarga merasa terkejut dan kecewa.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan demi terwujudnya laut yang sehat untuk Indonesia sejahtera.