detikFinanceMinggu, 10 Apr 2022 20:30 WIB Tak Bisa Ikut GPN, Alasan BPR Ini Ajukan Uji Materi UU Perbankan Syariah Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar persidangan pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.