
Komisi VIII: RUU Penanggulangan Bencana-Omnibus Law Tak Tumpang Tindih
Komisi VIII DPR RI memastikan RUU Penanggulangan Bencana tidak tumpang tindih dengan omnibus law yang juga masih dalam pembahasan DPR.
Komisi VIII DPR RI memastikan RUU Penanggulangan Bencana tidak tumpang tindih dengan omnibus law yang juga masih dalam pembahasan DPR.
"Pemerintah berpendapat tidak perlu menyebutkan nama dari lembaga yang menyelenggarakan penanggulangan bencana," kata Mensos Juliari Batubara.
Komisi VIII DPR RI menjelaskan alasan mengapa Indonesia memerlukan UU tentang Penanggulangan Bencana.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan adanya rencana merevisi UU Penanggulangan Bencana. Revisi UU itu akan mengatus mengenai istilah-istilah terkini.
Kepala BNPB Doni Monardo meminta ada penguatan struktural pejabat BPBD. Menurutnya, pimpinan BPBD perlu dijabat orang yang kompeten dalam penanganan bencana.
Sebanyak 6 fraksi DPR mendukung pembahasan revisi UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dipercepat. Pembahasannya akan dilakukan di Komisi VIII.