detikNewsRabu, 11 Des 2024 17:47 WIB
Yusril Sebut di KUHP Baru Pengguna Narkoba Tak Dipidana tapi Direhabilitasi
Yusril menjelaskan dalam UU KUHP baru pengguna narkoba tak lagi dipidana namun harus direhabilitasi. Hal itu diharapkan bisa mengurangi penghuni lapas.










































