detikNewsSenin, 01 Mar 2021 12:55 WIB
Para Penunggang UU ITE
70 persen pelaporan UU ITE dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, termasuk pejabat, pengusaha, dan polisi sendiri. Sisanya antar masyarakat.
detikNewsSenin, 01 Mar 2021 12:55 WIB
70 persen pelaporan UU ITE dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, termasuk pejabat, pengusaha, dan polisi sendiri. Sisanya antar masyarakat.
detikNewsSenin, 01 Mar 2021 11:28 WIB
Tim pengkaji UU ITE mengundang sejumlah pelapor dan terlapor kasus ITE. Mereka yang diundang di antaranya Ahmad Dhani, Baiq Nuril, dan Bintang Emon.
detikNewsSenin, 01 Mar 2021 07:17 WIB
Niat membeli rumah idaman bisa jadi petaka apabila pembeli sudah menyetor DP tapi proyek rumah malah mangkrak. Apa yang bisa konsumen lakukan?
detikNewsSabtu, 27 Feb 2021 10:55 WIB
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendukung adanya revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurutnya, penerapan UU ITE perlu dikritisi.
detikNewsJumat, 26 Feb 2021 14:07 WIB
Andi Darmawansyah, seorang aktivis sekaligus pegiat media sosial di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dipolisikan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadista Asapa.
detikNewsKamis, 25 Feb 2021 23:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bisa direvisi jika di dalamnya berisi pasal karet.
detikNewsKamis, 25 Feb 2021 14:09 WIB
Pelapor telah mencabut laporan ITE terhadap Ketua Bidang Investigasi (IPW) Joseph Erwiantoro. Dengan begitu, polisi akan segera menyetop penyidikan.
detikNewsKamis, 25 Feb 2021 08:30 WIB
Polri tengah mengaplikasikan peringatan virtual ke sejumlah akun medsos yang kontennya dianggap berpotensi terjadi tindak pidana. PKB mendukung langkah itu.
detikNewsKamis, 25 Feb 2021 07:09 WIB
Herman Hery setuju dengan terobosan Polri terkait peringatan virtual ke sejumlah akun media sosial yang mengunggah konten berpotensi pidana
detikNewsKamis, 25 Feb 2021 06:50 WIB
PPP meminta agar standar peringatan virtual terkait konten yang diunggah sebuah akun medsos harus jelas.