detikNewsRabu, 18 Des 2019 09:22 WIB
Kritik Kampus di Grup WhatsApp, Dosen Unsyiah Aceh Diancam 4 Tahun Penjara
Saiful Mahdi didakwa pencemaran nama baik karena menyebar ujaran kebencian melalui sarana elektronik atau aplikasi pesan WhatApps. Ia diancam tahun bui.












































