
5 Putusan MK Terheboh Kurun 2021: Dari UU KPK hingga UU Ciptaker
Mahkamah Konstitusi menguji UU terhadap UUD 1945 apakah sudah konstitusional atau inkonstitusional. Nah, berikut 5 putusan terheboh tersebut sepanjang 2021.
Mahkamah Konstitusi menguji UU terhadap UUD 1945 apakah sudah konstitusional atau inkonstitusional. Nah, berikut 5 putusan terheboh tersebut sepanjang 2021.
Pakar hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyampaikan pandangannya terkait putusan MK tentang judicial review UU Nomor 2/2020 atau yang dikenal Perppu Corona.
"Keputusan MK itu justru membenarkan seluruh undang-undang yang sudah tertuang seluruh isinya di dalam undang-undang yang diuji," kata Mahfud Md.
KPK didorong menerapkan pasal dengan ancaman hukuman mati dalam kasus terkait bansos COVID-19. Di sisi lain, UU Corona memunculkan hak impunitas. Jadi ganjalan?
Amien Rais, Din Syamsuddin dan lainnya kembali menggugat UU penanganan virus Corona. PKS mendukung langkah tersebut agar pemerintah tak salah langkah.
Amien Rais cs kembali mengajukan gugatan UU Nomor 2/2020 ke MK. Golkar menilai saat ini bukan saatnya lagi menggugat UU tentang penanganan pandemi Corona itu.
Amien Rais dkk kembali mengajukan gugatan UU Nomor 2 Tahun 2020 ke MK. Permohonan itu kembali diajukan setelah sempat diajukan dan dicabut pemohon.
Ketua Koordinator MAKI Boyamin Saiman memberikan penjelasan mengenai tanda tangan dalam permohonan di MK yang membuat hakim curiga.
"Ya (dicabut) dan ada perbaikan untuk didaftar lagi," kata Ahmad Yani.
Amien Rais, dkk, dan penggugat lainnya, mencabut gugatan UU penanganan pandemi Corona. Pencabutan gugatan dipastikan dalam sidang di MK.