
Segini Utang UMKM Pertanian-Peternakan yang Dihapus Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP tentang penghapusan utang UMKM hingga Rp 10 triliun, mendukung pelaku di sektor pertanian dan perikanan.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP tentang penghapusan utang UMKM hingga Rp 10 triliun, mendukung pelaku di sektor pertanian dan perikanan.
Kebijakan ini hanya akan menyasar golongan masyarakat yang memenuhi syarat dan kualifikasi tertentu.
"Rata-rata maksimal untuk badan usaha, itu maksimal Rp 500 juta, yang utang piutangnya berutang maksimal Rp 500 juta. Untuk perorangan 300 juta," kata Maman.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bicara rencana pemerintah untuk menghapus buku dan tagih kredit UMKM.