
Suami Utang Tanpa Persetujuan Saya, Apakah Istri Harus Nanggung Bayar?
Setelah menikah maka terjadi percampuran harta, kecuali diperjanjikan sebaliknya. Lalu bagaimana bila si suami utang tapi tanpa persetujuan istri?
Setelah menikah maka terjadi percampuran harta, kecuali diperjanjikan sebaliknya. Lalu bagaimana bila si suami utang tapi tanpa persetujuan istri?
Setelah pernikahan, maka terjadilah percampuran harta antara suami dan istri. Namun bagaimana bila salah satu pihak utang tanpa memberitahu pasangan?