
Ustadz Maaher Pernah Dilaporkan ke Polda Jatim karena Hina Gus Dur
Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri. Rupanya, Maaher pernah dilaporkan ke Polda Jatim karena menghina Presiden ke-4 Gus Dur.
Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri. Rupanya, Maaher pernah dilaporkan ke Polda Jatim karena menghina Presiden ke-4 Gus Dur.
Nama asli Ustadz Maaher At Thuwailibi terungkap dari surat penangkapan atas dirinya oleh Bareskrim Polri. Nama aslinya ternyata Soni Eranata.
Polri menunjukkan cuitan twitter Ustaz Maaher yang dinilai mengandung ujaran kebencian bernada SARA. Ustaz Maaher kini ditahan selama 1x24 jam untuk penyidikan.
Bareskrim Polri menangkap Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi tersangka atas dugaan kasus ujaran kebencian. Maaher terancam 6 tahun penjara.
Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_, ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian.
Ustadz Maaher ditangkap Bareskrim atas laporan PBNU terkait ujaran kebencian kepada salah satu tokoh NU, Habib Luthfi bin Yahya.
Ustadz Maaher ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian. Begini momen saat penangkapan Ustadz Maaher.
"Kalau kita ikuti jejak digitalnya, dia banyak kali melakukan penghinaan kepada kiai-kiai NU, kayak mulai Gus Dur, Kiai Said, Kiai Ma'ruf Amin," kata Muannas.
PBNU mengapresiasi penangkapan terhadap pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_, Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi, terkait kasus ujaran kebencian.