detikOtoSelasa, 27 Agu 2019 08:31 WIB
Izin Pakai Mobil Tua, Warga Singapura Harus Bayar Rp 300 Juta
Pemerintah Singapura menerapkan aturan ketat untuk mengendalikan peredaran kendaraan bermotor. Warga yang mau pakai mobil tua harus punya izin.










































