detikOtoSelasa, 27 Agu 2019 08:31 WIB Izin Pakai Mobil Tua, Warga Singapura Harus Bayar Rp 300 Juta Pemerintah Singapura menerapkan aturan ketat untuk mengendalikan peredaran kendaraan bermotor. Warga yang mau pakai mobil tua harus punya izin.