detikNewsSabtu, 09 Apr 2022 14:19 WIB Pemerintah Akan Serahkan 30 Urusan ke Otorita IKN Kemendagri selesai menyusun RPP kewenangan khusus Otorita IKN yang didalamnya menyepakati urusan pemerintah pusat atau kementerian/lembaga diserahkan ke Otorita