
Urus SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Begini Cara Ngeceknya
Menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan salah satu syarat dalam mengurus SIM. Untuk memastikan, begini cara ngecek kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan salah satu syarat dalam mengurus SIM. Untuk memastikan, begini cara ngecek kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pengurusan SIM masih bisa dilakukan meski belum memiliki BPJS. Meski begitu, SIM yang sudah selesai diurus itu tak bisa diambil sampai BPJS Kesehatan aktif.
Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan menjadi syarat pengurusan SIM mulai 1 Juli. Begini cara polisi mengecek kepesertaan aktif sebelum mengurus SIM itu.
Mulai 1 Juli 2024, polisi bakal melakukan uji coba terkait kepemilkan BPJS Kesehatan sebagai syarat kepemilikan SIM. Lalu kalau belum ada BPJS Kesehatan gimana?
Memiliki BPJS Kesehatan bakal diwajibkan sebagai salah satu syarat pengurusan SIM mulai 1 Juli. Kebijakan itu bakal diuji coba di tujuh wilayah Indonesia.
BPJS Kesehatan bakal menjadi syarat wajib pengurusan SIM dan STNK. Lalu kalau belum punya bagaimana ya?
BPJS Kesehatan menjadi syarat mengurus SIM dan STNK. Kapan peraturan itu berlaku di Jawa Tengah?
Pengurusan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini perlu syarat baru, yakni wajib ikut keanggotaan BPJS Kesehatan.