detikBaliRabu, 03 Agu 2022 18:56 WIB
Bebas Cuti Bersyarat, Jerinx Tetap Wajib Lapor ke Bapas Denpasar
Jerinx bebas lebih cepat karena mengajukan cuti bersyarat. Ia masih mempunyai kewajiban untuk melapor dua kali dalam sebulan ke Bapas Kelas I Denpasar.










































