
Upal yang Diedarkan di Mojokerto Ternyata Didapat dari Ritual Penggandaan Uang
Musrilan (51) diringkus polisi karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000. Warga Mojokerto ini mengedarkan uang palsu bermodus ritual penggandaan uang.
Musrilan (51) diringkus polisi karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000. Warga Mojokerto ini mengedarkan uang palsu bermodus ritual penggandaan uang.
Musrilan (51) diringkus karena mengedarkan uang palsu (Upal) pecahan Rp 100 ribu. Perbuatan warga Mojokerto ini terbongkar gara-gara korban membeli bensin.