detikSumutJumat, 24 Jan 2025 20:12 WIB
Salahi Izin Tinggal, 2 WN Pakistan Dideportasi dari Aceh
Dua WN Pakistan dideportasi dari Indonesia setelah berjualan kaligrafi tanpa izin. Imigrasi Banda Aceh menegaskan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.










































