
Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi, KJRI Jamin Kepulangan Jamaah Umroh
Indonesia masuk dalam 20 daftar negara yang dilarang masuk Arab Saudi. Namun, KJRI Jeddah menjamin jamaah umroh pulang sesuai jadwal.
Indonesia masuk dalam 20 daftar negara yang dilarang masuk Arab Saudi. Namun, KJRI Jeddah menjamin jamaah umroh pulang sesuai jadwal.
Aturan Indonesia dilarang masuk Arab Saudi mengundang keprihatinan banyak pihak. Kemenag koordinasi dengan travel umroh untuk menjamin jamaah tidak dirugikan.
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan masuk pada 20 negara termasuk Indonesia. Akibatnya umroh 2021 kembali ditunda seperti yang sempat terjadi.
Pemerintah menetapkan biaya umroh saat pandemi dalam BPPIU Referensi sebesar Rp 26 juta. Jamaah wajib waspada jika ada yang menawarkan harga lebih rendah.
Pemerintah Saudi Arab Saudi mencabut larangan penerbangan internasional yang berlaku pada Minggu (3/1/2021). Jamaah umroh 2021 bisa bernapas lega.
Saudi telah mencabut larangan penerbangan dan jalur masuk transportasi lain ke wilayah tersebut. Aturan berlaku pada Minggu (3/1/2021) pukul 11.00 waktu Saudi.
Virus corona jenis baru berisiko mempengaruhi rencana pemberangkatan umroh. Jamaah menunggu kepastian maskapai dan muassasah atau penyenggara umroh di Saudi.
Pemerintah Arab Saudi sudah membuka penerbangan internasional, termasuk untuk kepentingan ibadah umrah. Garuda Indonesia pun ingin segera melayani.
Undang-undang (UU) nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) mengalami perubahan berdasar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.