
Mencari Keadilan untuk UMP DKI Jakarta
Gubernur Anies Baswedan dituntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas langkahnya menaikkan UMP yang dianggap di luar skema aturan yang berlaku.
Gubernur Anies Baswedan dituntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas langkahnya menaikkan UMP yang dianggap di luar skema aturan yang berlaku.
Komisi B DPRD DKI menggelar rapat bersama Disnaker terkait UMP naik jadi 5,1%. Dalam rapat itu, F-PDIP memanggil Kadisnaker DKI dengan sebutan calon Menaker.
Pemprov DKI bakal berkomunikasi dengan Kemnaker dan Kemendagri mengenai UMP naik 5,1%. Termasuk mengenai sanksi bagi pengusaha yang tak mengikuti UMP.
Kenaikan UMP DKI 2022 mencapai 5,1 persen. Diketahui, keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2022 mendatang.