
KSPI Bakal Gelar Demo Tolak Kenaikan UMP DKI Jadi Rp 4,2 Juta
KSPI berencana menggelar demo untuk menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,51 persen atau dari Rp 3.940.000 menjadi Rp 4.276.349.
KSPI berencana menggelar demo untuk menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,51 persen atau dari Rp 3.940.000 menjadi Rp 4.276.349.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan UMP DKI Jakarta naik 8,51% atau dari Rp 3.940.000 menjadi Rp 4.276.349.
KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) besok, Kamis (31/10/2019). Apa tuntutannya?
Anies mengatakan penetapan UMSP DKI Jakarta akan selesai pada tahun 2018. Anies telah menugaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menyelesaikan kajiannya.
Said Iqbal meminta UMP DKI Jakarta tahun 2019 menjadi Rp 4,2 juta setelah Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan UMP DKI yang baru sebesar Rp 3.9 juta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta besaran UMP DKI tahun 2019 sebesar Rp 4,2 juta. Namun Pemprov DKI sudah mengacu PP 78.
Pemprov DKI menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun ini naik 8,03 persen sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 78. Jadi, UMP tahun 2019 sebesar Rp 3,9 juta.