
Naik Rp 47 Ribu, Ini Besaran UMP Aceh 2024
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menetapkan UMP Aceh tahun 2024 sebesar Rp 3.460.672. Angka tersebut naik Rp 47 ribu dibandingkan sebelumnya Rp 3.413.666.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menetapkan UMP Aceh tahun 2024 sebesar Rp 3.460.672. Angka tersebut naik Rp 47 ribu dibandingkan sebelumnya Rp 3.413.666.
2 daerah di Aceh tak berlaku UMP, kok bisa? Simak penjelasannya di sini.
Pemprov Aceh menetapkan kenaikan UMP 2023 sebesar 7,8 %. Dengan kenaikan ini UMP Aceh menjadi Rp 3,4 juta.