detikJatimRabu, 16 Nov 2022 10:10 WIB
Buruh Pasuruan Desak UMK Naik 13 Persen
Buruh di Kabupaten Pasuruan sepakat kenaikan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) tahun 2023. Mereka mengusulkan UMK mengalami kenaikan hingga 13 persen.










































