detikJatimRabu, 16 Nov 2022 10:10 WIB Buruh Pasuruan Desak UMK Naik 13 Persen Buruh di Kabupaten Pasuruan sepakat kenaikan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) tahun 2023. Mereka mengusulkan UMK mengalami kenaikan hingga 13 persen.