detikBaliRabu, 24 Des 2025 11:08 WIB
UMK Mataram 2026 Ditetapkan Rp 3 Jutaan, Kenaikannya Melebihi UMP NTB
Upah Minimum Kota (UMK) Mataram 2026 ditetapkan Rp 3.019.015, naik Rp 150 ribu dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini berlaku mulai 1 Januari 2026.










































