detikNewsRabu, 18 Nov 2020 16:33 WIB Sempat Deadlock, Walkot Cimahi Rekomendasikan UMK 2021 Naik 3,27 Persen Pemerintah Kota Cimahi telah memutuskan besaran upah minimum kota (UMK) 2021 naik 3,27 persen atau menjadi Rp 3. 241.929 di banding tahun ini.