
Kebanyakan Melanggar SIM Bisa Dicabut, tapi Harus Tunggu 6 Bulan Dulu
Sering melakukan pelanggaran lalu lintas bisa membuat SIM kamu dicabut. Kalau sudah dicabut, harus ujian ulang tapi tidak bisa langsung namun tunggu 6 bulan.
Sering melakukan pelanggaran lalu lintas bisa membuat SIM kamu dicabut. Kalau sudah dicabut, harus ujian ulang tapi tidak bisa langsung namun tunggu 6 bulan.
Sufmi Dasco mendukung keputusan Kapolri soal warga yang gagal ujian SIM bisa ngulang di hari yang sama. Dasco menilai itu keputusan tepat.