
Tilang Sistem Poin Akan Berlaku Tahun Ini, Begini Mekanismenya
Dalam sistem tilang poin, pemilik SIM akan dikenakan poin apabila melanggar aturan lalu lintas. Nantinya, SIM akan ditandai dan diberikan poin.
Dalam sistem tilang poin, pemilik SIM akan dikenakan poin apabila melanggar aturan lalu lintas. Nantinya, SIM akan ditandai dan diberikan poin.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan sistem tilang poin tahun ini. Ada kuota poin maksimal SIM bagi yang melanggar lalu lintas.
Sering melakukan pelanggaran lalu lintas bisa membuat SIM kamu dicabut. Kalau sudah dicabut, harus ujian ulang tapi tidak bisa langsung namun tunggu 6 bulan.