
4 Perusahaan Pelayaran Diputus Bersalah dalam Industri Jasa Uang Tambang
KPPU menggelar sidang pembacaan putusan empat terlapor perusahaan pelayaran. Mereka diduga melanggar tentang uang tambang pada rute Surabaya menuju Ambon.
KPPU menggelar sidang pembacaan putusan empat terlapor perusahaan pelayaran. Mereka diduga melanggar tentang uang tambang pada rute Surabaya menuju Ambon.
KPPU kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan terkait dalam perkara Industri Jasa Freight Countainer (uang tambang) pada Rute Surabaya-Ambon.