
Pantas Uang Rupiah yang Ditarik BI Dijual Rp 66 Juta... Ada 'Rahasianya'!
Untuk sekeping uang logam rupiah khusus pecahan Rp 850.000, ada toko online yang menjualnya dengan harga Rp 66 juta. Ini rahasianya!
Untuk sekeping uang logam rupiah khusus pecahan Rp 850.000, ada toko online yang menjualnya dengan harga Rp 66 juta. Ini rahasianya!
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran.
Menurut Peraturan BI No. 24/15/PBI/2022, ada dua uang rupiah yang sudah tak berlaku sebagai alat pembayaran sejak Selasa (30/8/2022). Simak lengkapnya di sini.
Warga Jabar, Bank Indonesia (BI) mengumumkan ada dua uang Rupiah yang sudah tidak berlaku lagi. Simak ulasannya yuk!
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran.
Pecahan uang baru tersebut dikeluarkan Bank Indonesia sebagai persembahan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan.
Dalam uang tersebut jika diterawang, akan terlihat jumlah pecahan tanpa tiga angka nol di belakangnya.
Sadar tidak kalau uang rupiah baru 2022 ternyata ukurannya berbeda dengan uang kertas keluaran pada 2016. Ini buktinya.
Tujuh pecahan uang baru 2022 punya ciri-ciri keaslian dan desain berbeda. Berikut ciri-ciri uang baru 2022 menurut Bank Indonesia.
Makin besar pecahannya makin lebar pula senyumannya. Seperti yang ada pada uang pecahan Rp 100 ribu bergambar Soekarno Hatta. Benar nggak ya?