
Polisi Sebut Uang Rp 40 Juta yang Dihamburkan Sudah Diambil, Pengacara Bantah
Polisi menyebut uang Rp 40 juta yang dihamburkan pengacara di Polsek Kota Banyuwangi telah diambil. Namun si pengacara membantah telah mengambil uang tersebut.
Polisi menyebut uang Rp 40 juta yang dihamburkan pengacara di Polsek Kota Banyuwangi telah diambil. Namun si pengacara membantah telah mengambil uang tersebut.
Polisi dan pengacara yang menghamburkan uang Rp 40 juta melakukan mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak mengakui adanya kesalahpahaman.