
Sekoper Uang Palsu Rp 500 Juta Gagal Diedarkan di Banyuwangi
Sekoper uang palsu senilai Rp 500 juta di Banyuwangi diamankan. Diduga hendak diedarkan di malam tahun baru.
Sekoper uang palsu senilai Rp 500 juta di Banyuwangi diamankan. Diduga hendak diedarkan di malam tahun baru.
Dua pria dibekuk petugas Polsek Srono, Banyuwangi diduga pengedar uang palsu. Kini polisi berhasil mengamankan pelaku seserta barang bukti.
Uang palsu (upal) mulai beredar di Banyuwangi. Polisi pun mengungkap peredaran upal di Pasar Desa dan Kecamatan Siliragung. 3 Pelaku ditangkap dalam kasus ini.