detikFinanceKamis, 22 Mei 2025 10:50 WIB
Tak Ada Kenaikan, Segini Besaran Uang Lembur PNS di 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan Standar Biaya Masukan 2026, termasuk kompensasi lembur ASN.
detikFinanceKamis, 22 Mei 2025 10:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan Standar Biaya Masukan 2026, termasuk kompensasi lembur ASN.
detikJogjaRabu, 30 Agu 2023 11:27 WIB
Pemerintah telah menetapkan upah lembur bagi PNS maupun honorer di 2024. Seperti apa perbandingannya?
detikFinanceSenin, 22 Mei 2023 11:12 WIB
"Uang lembur ASN sebenarnya penyesuaian saja karena dari 2016 itu belum pernah di-adjust, sudah tujuh tahun kita coba sesuaikan," kata Lisbon.
detikFinanceJumat, 12 Mei 2023 15:55 WIB
PNS golongan I menerima uang lembur Rp 18.000 per orang per jam (OJ), golongan II Rp 24.000/OJ, golongan III Rp 30.000 per OJ, dan golongan IV Rp 36.000 per OJ.