
BI Buka Suara Soal Viral Uang Kembalian Diganti Permen Kena Denda
Bank Indonesia (BI) buka suara soal konten yang memuat informasi jika uang kembalian yang diganti permen bisa kena denda.
Bank Indonesia (BI) buka suara soal konten yang memuat informasi jika uang kembalian yang diganti permen bisa kena denda.
Konsumen berhak menolak apabila menerima permen sebagai pengganti kembalian uang belanja
Perhatian! jangan suka bayar uang kembalian pakai permen, ada sanksinya lho. Bisa kena denda maksimal Rp 200 juta.