
Video: Kata Pakar Hukum soal Kepemilikan Uang Donasi Rp 1,5 M Agus Salim
Uang donasi Rp 1,5 M terhadap korban penyiraman air keras, Agus Salim, dipegang yayasan penggalang donasi, Pratiwi Noviyanthi. Siapa yang berhak memegangnya?
Uang donasi Rp 1,5 M terhadap korban penyiraman air keras, Agus Salim, dipegang yayasan penggalang donasi, Pratiwi Noviyanthi. Siapa yang berhak memegangnya?
Seorang wanita di China 'mengembalikan' uang donasi untuk suaminya yang koma sebesar Rp 388 juta. Seperti apa awal mula kisahnya? Simak berikut ini.
Twitter diramaikan tagar #JanganPercayaACT dan topik 'Aksi Cepat Tilep'. Manajemen Aksi Cepat Tanggap (ACT) buka suara berkaitan hal tersebut.