detikSumutRabu, 31 Jan 2024 15:11 WIB
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Dolar Singapura Palsu Rp 45 Miliar di Batam
Polisi menangkap 4 tersangka peredaran uang dolar Singapura di Batam dengan nilai Rp 45 miliar. Begini kronologi pengungkapan kasus tersebut.










































