
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Dolar Singapura Palsu Rp 45 Miliar di Batam
Polisi menangkap 4 tersangka peredaran uang dolar Singapura di Batam dengan nilai Rp 45 miliar. Begini kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Polisi menangkap 4 tersangka peredaran uang dolar Singapura di Batam dengan nilai Rp 45 miliar. Begini kronologi pengungkapan kasus tersebut.
11 Tersangka diamankan dalam kasus uang palsu (upal). Bagaimana para pelaku tertangkap dan bagaimana upal pecahan rupiah dan dolar Singapura itu bisa beredar?