
Mudah, Ini Cara TV Tabung Bisa Tangkap Siaran TV Digital
Sejak 30 April sampai 2 November 2022, pemerintah melalui Kementerian Kominfo melakukan menghentikan siaran TV analog dan diganti ke siaran TV digital.
Sejak 30 April sampai 2 November 2022, pemerintah melalui Kementerian Kominfo melakukan menghentikan siaran TV analog dan diganti ke siaran TV digital.
Siaran TV analog tengah dalam proses dimatikan secara bertahap oleh Kominfo dan penyelenggara mux. Apa itu TV analog dan kenapa pindah ke TV digital?
Kominfo mematikan siaran TV analog dan beralih ke TV digital di 5 daerah di Sulsel pada Analog Switch Off (ASO) tahap pertama.
Kominfo bersama penyelenggara multipleksing (mux) terus mengejar sisa wilayah yang belum dimatikan siaran TV analog pada Analog Switch Off (ASO) Tahap 1.
Penghentian siaran TV analog ke siaran TV digital terus berlanjut. ASO Tahap 2 dilakukan paling lambat 25 Agustus 2022 di Jabodetabek dan 30 wilayah lainnya.
detikINET telah merangkum seputar fakta-fakta siaran TV analog yang dimatikan sejak 30 April 2022 kemudian diganti siaran TV digital yang mesti kalian ketahui.
Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 semula dilakukan 166 kabupaten/kota, tetapi baru dilakukan di 8 kabupaten/kota.
Siaran TV digital sudah mulai mengudara sejak 30 April 2022. Jangan salah beli, ini daftar TV digital resmi alias sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo
Kemkominfo sediakan informasi melalui medsos dan kontak nomor telepon 159 untuk konsultasi masyarakat terkait penghentian TV analog.
Kementerian Kominfo mengungkapkan delapan kabupaten/kota yang dihentikan siaran TV analog lebih dulu akan jadi percontohan wilayah lainnya yang belum dimatikan.