detikNewsSenin, 21 Des 2020 18:19 WIB
Turki Jatuhkan Hukuman Penjara 22 Tahun pada Eks Anggota Parlemen Kurdi
Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara 22 tahun pada mantan anggota parlemen terkemuka Kurdi atas dakwaan terkait teror.

