
Irwandi Yusuf Juga Dituntut Pencabutan Hak Politik 5 Tahun
Jaksa KPK juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan bagi Irwandi Yusuf, yaitu pencabutan hak politik.
Jaksa KPK juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan bagi Irwandi Yusuf, yaitu pencabutan hak politik.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.