detikFinanceRabu, 22 Jul 2020 16:08 WIB
Guru SPK Bisa Dapat Tunjangan Lagi, Ini Syaratnya
Tunjangan profesi guru berlaku untuk seluruh guru, termasuk yang berada di Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK). Untuk SPK ada syarat yang harus dipenuhi.











































